Hukum Selamatan Pindah Rumah

Selamatan pindah rumah merupakan sebuah kebiasaan yang kerap kita lihat di lingkungan sekitar, baik itu secara sederhana ataupun besar-besaran. Acara selamatan kerap disebut sebagai walimahan yang notebene sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Berbagai macam ritual dilakukan dalam acara ini seperti misalnya ritual adat Jawa dan beberapa ritual adat lainnya. Disamping itu, pembacaan doa berupa tahlil dan sholawat juga kerap dilakukan. Dari acara yang kerap dilakukan masyarakat tersebut berhasil membentuk suatu kebiasaan sehingga penting untuk kita tinjau lebih lanjut apakah memang benar-benar di syariatkan atau tidak. Berikut di bawah ini ialah ulasan mengenai kaidah keilmuwannya.

  1. Bid’ah Dalam Adat Kebiasaan

Bid’ah secara istilah dapat diartikan sebagai ibadah yang jauh dari tuntunan dan ajaran agama Islam. Meski demikian, hal ini kerap kita temukan dalam ibadah sehari-hari. Pada umumnya bid’ah dilakukan dengan penetapan waktu, tata cara dan pelaksanaan tanpa mengikuti apa yang telah disyariatkan oleh Nabi Muhammad Saw. Oleh sebab itu, keberadaan bid’ah yang banyak dalam masyarakat ini perlu kita waspadai lebih lanjut, mengingat ibadah tanpa adanya aturan dan petunjuk yang jelas tidak akan bernilai sama sekali. Bid’ah juga kerap ditemukan dalam adat atau kebiasaan yang sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat, jika dalam adat ini pelaksanaannya tidak disesuaikan dengan ajaran dan petunjuk Nabi Muhammad maka sudah jelas bahwa hal tersebut tidak masuk sebagai kategori ibadah. Seperti halnya selamatan pindah rumah, persoalan ini kerap dinilai sebagai bentuk dari bid’ah yang sudah meluas melalui sebuah tradisi dimana seseorang diharuskan melakukan tradisi selamatan dengan berbagai sesajian agar kesalamatan dan kebaikan dapat diperoleh.

Adapun wujud bid’ah pindahan rumah yang kerap dilakukan yakni melakukan adzan sebelum memasuki atau menghuni rumah. Hal ini dapat dikatakan sebagai bid’ah dikarenakan tidak adanya dalil yang menerangkan tentang hal tersebut. Kebanyakan bid’ah yang beredar ketika acara selamatan rumah baru ialah melakukan adzan di keempat tiang rumah atau salah satu diantara beberapa tiang yang ada. Selain itu, calon penghuni juga diharuskan membaca dzikir-dzikir tertentu sebelumnya. Kedua hal tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk dari bid’ah dikarenakan memang tidak ada hadist yang menerangkan tentang hal tersebut sehingga Anda tidak perlu melakukan kedua hal tersebut ketika selamatan pindah rumah. Adapun surat yang justru disarankan untuk banyak dibaca ketika menempati rumah baru ialah surat Al-Baqarah, hal ini bertujuan agar rumah senantiasa penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Selain itu, dianjurkan juga untuk membaca surat Al-Ikhlas sebanyak tiga kali dan Ayat Kursi sebelum memasuki rumah.

  1. Apakah makan-makan acara selamatan rumah termasuk bid’ah?

Acara makan-makan atau syukuran rumah baru kerap diistilahkan dengan sebutan Walimahan. Makan-makan dalam rangka bentuk atau wujud dari rasa syukur termasuk dalam kategori ibadah mahdhoh atau ibadah murni. Berkat terlaksananya makan-makan ini maka dapat mempererat komunikasi dan hubungan antar sesama keluarga, kerabat dan tetangga sekitar. Terlebih ketika acara walihaman dihadiri banyak orang kurang mampu, maka acara makan-makan bisa dinilai menjadi ajang sedekah untuk memunculka kebahagiaan. Dengan demikian, acara makan-makan dalam acara walimahan tidak dapat diartikan sebagai sebuah bid’ah jika di dalamnya terdapat niatan yang jelas semata-mata hanya untuk bersyukur kepada Allah atas segala nikmat dan rezeki yang telah diberikan. Oleh sebab itu, niatkan dengan sungguh-sungguh dalam hati mengenai acara makan-makan ini hanyalah sebagai ungkapan syukur bukan atas niat atau tujuan lain agar nilai ibadah tidak berkurang.

Dalam beberap kasus juga kerap ditemui bahwa makan-makan walimahan dilengkapi dengan acara sembelih hewan seperti sapi, kambing dan sejenisnya. Hal ini boleh dilakukan ketika dengan syarat niatan awalnya ialah hanya sebagai wujud rasa syujur atas nikmat yang telah diberikan Allah dan tidak ada maksud arau tujuan lain dibaliknya. Setelah selesai menyembelih hewan, maka dianjurkan untuk mengundang teman, kerabat, keluarga dan tetangga untuk senantiasa sama-sama memakan masakan daging tersebut sebagai wujud rasa syukur kepada Allah yang telah memberikan nikmat.

Kedua hal di atas erat kaitannya dengan selamatan pindah rumah yang kerap dilakukan masyarakat. Oleh sebab itu, sebagai umat muslim penting untuk diketahui dan dibedakan manakah adat yang termasuk dalam bid’ah dan adat yang sesuai atau memang disyariatkan oleh Nabi Muhammad Saw. Lakukan selamatan sesuai apa yang telah disyariatkan, khususnya dalam niat agar nilai ibadah yang ada di dalamnya tidak berkurang atau hilang. Disamping harus memperhatikan bid’ah dan hukum yang benar, sebagai calon penghuni rumah baru kita juga harus menpersiapkan beberapa hal agar pindahan tidak terasa memberatkan dan terlalu repot.

Terdapat banyak tips yang bisa anda lakukan agar pindahan rumah anda bisa dilakukan secara mudah tanpa lelah, salah satunya yakni mempercayakan packing dan jasa angkut barang dan perkakas besar rumah Anda pada truck dispatch services. Cara ini bisa Anda lakukan agar barang dan perkakas tetap terjaga kemanannya, mengingat Anda juga pasti akan kerepotan jika harus mengemas dan mengangkut barang-barang besar sendiri. Selain itu, Anda juga tetap harus memperhatikan terhadap barang-barang yang kecil, kemas seringkas mungkin agar mudah dibawa, pisahkan barang yang mudah pecah dan rusak serta pisahkan barang-barang yang terdapat saluran listrik di dalamnya agar tidak membahayakan barang lain.