Jika beberapa waktu yang lalu tersedia banyak lowongan di Dirjen Pajak melalui CPNS, saat ini telah dibuka lowongan oleh instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan ini. Tersedia banyak lowongan untuk berbagai jenjang, bahkan anda dapat menjajal posisi yang kosong dengan kualifikasi yang tepat. Informasi lengkap lowongan kerja di Direktorat Jenderal Pajak dipaparkan beserta persyaratan dan cara mendaftarnya. Yuk intip informasinya di bawah ini!
Mengenal Dirjen Pajak
Tahukah anda bahwa standardisasi seputar pajak di Indonesia diatur oleh sebuah instansi yang bersifat semi otonom? Instansi tersebut berdiri di bawah naungan Kementerian Keuangan Indonesia. Akan tetapi, sejak 2 tahun silam Dirjen Pajak tidak lagi bertanggung jawab kepada Kemenkeu. Instansi ini harus melakukan pelaporan secara berkala kepada Presiden yang dapat menguatkan otoritas Dirjen Pajak terkait kebijakan di bidang perpajakan.
Semakin lama, tantangan mengenai perpajakan semakin besar sehingga para pelaksananya membutuhkan tenaga ahli di bidang terkait. Oleh karena itu, sejak beberapa waktu lalu telah dibuka berbagai lowongan dengan kapasitas karyawan yang diterima cukup besar. bagi anda yang berminat mencari pekerjaan atau pengalaman di Dirjen Pajak, anda dapat memahami beberapa persyaratan untuk mempermudah proses rekruitmen tenaga kerja.
Formasi yang Tersedia
Formasi yang tersedia untuk umum memang cukup banyak di kantor wilayah Dirjen Pajak. Akan tetapi, anda dapat mencobanya dengan menyesuaikan domisili yang terdekat. Formasi pertama diisi oleh lowongan kerja di Direktorat Jenderal Pajak di Aceh yang membutuhkan tenaga kerja kurang lebih 105 orang. Jika anda berada di sekitar Sumatera Utara, tersedia formasi di Dirjen Pajak Sumatera Utara I dan II dengan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan 26 dan 103 orang.
Masih di wilayah Sumatera, tersedia kantor wilayah Dirjen Pajak Sumatera Barat dan Jambi yang tersedia untuk 138 orang. Lain halnya dengan provinsi Riau dan kepulauan Riau dengan formasi yang disediakan untuk 158 orang. Untuk anda yang berada di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, kantor wilayah Dirjen Pajak setempat membuka untuk 147 orang. Dan kantor wilayah Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung tersedia formasi untuk 111 orang.
Beralih ke pulau Borneo, kali ini kantor wilayah Dirjen Pajak di Kalimantan Timur dan Utara ada formasi yang kosong untuk 75 orang. Sedangkan untuk masyrakat yang domisili lebih dekat dengan Kalimantan Selatan dan Tengah dapat menjajal formasi kosong sekitar 138 orang. Anda juga dapat mencoba melamar pekerjaan di lowongan kerja Dirjen Pajak yang tersedia untuk 74 orang. Lowongan yang disediakan cukup banyak, sehingga banyak pilihan untuk anda.
Setelah mengulas dua pulau di Indonesia, lowongan kerja di Direktorat Jenderal Pajak ini juga tersedia untuk masyarakat Indonesia bagian timur. Tersedia formasi kosong di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara sekitar 161 orang. Kantor wilayah Dirjen Pajak di daerah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara memiliki 135 formasi. Sedangkan Bali 79 orang dan NT 127 orang. Yang tidak kalah penting, Dirjen Pajak Papua dan Maluku memiliki 81 formasi.
Yang perlu diketahui oleh calon pelamar tenaga kerja, yaitu unit kerja yang tersedia meliputi beberapa sektor. Yang pertama, Kantor Wilayah Dirjen Pajak, Kantor Pelayanan Pajak, Kantor Pelaanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan. Total tenaga kerja yang dibutuhkan untuk mengisi formasi di Dirjen Pajak sekitar 1.658 orang dengan mekanisme yang cukup unik. Mutasi untuk pegawai di bawah Kementerian Keuangan ataupun pemindahan PNS non Kemenenterian Keuangan.
Syarat yang Harus Anda Ketahui
Syarat pertama yang harus dipenuhi, yaitu pelamar telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan golongan atau pangkat Pengatur (II/c). Syarat kedua yang tidak kalah penting dilihat dari usia untuk kerja di Direktorat Jenderal Pajak. Usia untuk PNS di bawah Kemenkeu maksimal 28 tahun. Usia calon tenaga kerja ini dapat dilihat dari SK CPNS pelamar. Untuk PNS lingkungan non Kemenkeu maksimal berusia 25 tahun dan dapat dibuktikan dengan SK CPNS.
Kualifikasi pendidikan yang dimiliki oleh calon tenaga kerja minimal Diploma III dengan program studi, yaitu Akuntansi, Ekonomi, Administrasi, Manajemen, Teknologi Informasi dan Komputer. Selain itu, semua program studi yang dimiliki oleh PKN STAN seperti persyaratan yang telah ada di aplikasi untuk pendaftaran online. Calon pelamar juga harus memiliki nilai yang cukup tinggi dengan IPK minimal 2.75 tanpa pembulatan yang ditunjukkan dengan transkrip nilai.
Calon pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat. Pastikan pula, anda tidak pernah atau sedang menjadi pengedar narkotika atau obat obatan yang dilarang. Tenaga kerja yang berminat dengan lowongan kerja di Direktorat Jenderal Pajak harus melampirkan SKCK untuk membuktikan tidak pernah dipidana atau menerima hukuman disiplin karena telah melanggar peraturan kedisiplinan yang berlaku di Indonesia.
Pastikan anda juga bersedia ditempat dimana saja yang tertera di lokasi pendaftaran dan juga wajib untuk bekerja di tempat terkait selama kurang lebih 15 tahun. Kebijakan ini dapat anda laksanakan terhitung sejak diangkat sebagai PNS di Dirjen Pajak. Para calon pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai suami atau istri dari salah satu pegawai Dirjen Pajak di wilayah mana saja. Dan yang tidak kalah penting harus mendapat rekomendasi dari Pejabat Eselon II.
Info Rekrutmen
Tata Cara untuk mendaftar di posisi terkait telah tersedia di laman resmi Dirjen Pajak. Tahap tes untuk kerja di Direktorat Jenderal Pajak terdiri atas dua cara, yaitu pelamar di Kemenkeu dan pelaman non Kemenkeu. Untuk pelamar di Kemenkeu harus menjalani tiga tes, yaitu seleksi administrasi, tes kesehatan, dan wawancara. Pelamar non Kemenkeu ada 4 tes, yaitu seleksi administrasi, tes tulis (psikotes dan dasar dasar perpajakan), tes kesehatan dan wawancara.
Bagi yang berminat untuk melamar di Dirjen Pajak ini pastikan untuk selalu hati hati terhadap berbagai penipuan. Panitia tidak menyelenggarakan bimbingan, seperti bimbel PKN STAN dan disertai embel embel pasti lulus. Anda juga harus menjalani serangkaian tes yang diumumkan melalui websit pendaftaran. Oleh karena itu, pastikan selalu memantau website reseminya agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Sudahkah anda berminat jadi pegawai Dirjen Pajak?